Krisis energi sudah bukan lagi menjadi isu daerah ataupun isu nasional. Namun krisis energy, ini kini menjadi salah satu agenda bersama dunia untuk dibahas dan diselesaikan. Krisis energi ditengarai disebabkan karena kecenderungan umum untuk menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM), sebagai sumber utama energi. Sedangkan keberadaan minyak bumi atau minyak fosil, sebagai sumber pokok BBM adalah terbatas. Dikarenakan minyak bumi yang merupakan sumber daya alam tidak dapat diperbaharui (Non Renewable Resources). Belum lagi apabila dikaitkan dengan subsidi pemerintah yang akan semakin besar apabila keterusan dalam menggunakan energi BBM. Oleh sebab itu sekarang bermunculan gerakan yang sudah tidak lagi menjadikan BBM sebagai bahan baku utama. Akibatnya energi alternatif menjadi asyik untuk diperbincangkan oleh kalangan akademisi maupun publik luas.
Tak urung energi listrik. Energi yang menjadi dasar kemajuan bangsa ini tak luput dari landa krisis energi. Perusahaan Listrik Negara(PLN) sebagai promotor utama di Indonesia dalam penyediaan listrik, telah mencoba berbagai kemungkinan sumber energi sebagai energi pembangkitan (sources of generating). Pusat-pusat listrik sudah tidak lagi mengandalkan minyak bumi, batu bara, bahkan sudah tidak bergantung pada air. Kemungkinan untuk mencoba berbagai energy alternative sangat terbuka luas. Setiap benda ataupun materi selalu memiliki baik energi mekanik, yang terdiri dari energi potensial dan energi mekanik. Sedang hukum kekekalan mengatakan bahwa energi-energi itu tidak dapat dihilangkan, namun hanya dapat berpindah dari wujud satu ke wujud yang lain. Termasuk di dalamnya berubah menjadi energi listrik.
Pemilihan Panas Bumi sebagai Energi Pembangkitan
Dalam proses pembangkitan tenaga listrik (generating of electricity) keberadaan energi penggerak turbin sangatlah utama. Kekuatan dan efisiensi selalu menjadi faktor penentu, apakah sumber energi tersebut layak untuk digunakan sebagai energi pembangkitan ataukah tidak. Factor ini sangat erat kaitannya dengan biaya pokok pembangkitan, yang ke depan menjadi penentu biaya tarif dasar listrik bagi konsumen. Sehingga analisis dalam memilih energi untuk pembangkitan harus teliti dan runtun. Teliti agar kita tidak memindahkan masalah dari BBM ke energi baru. Dan runtun agar tidak terjadi kesalahan dalam memutuskan mana yang tepat dan kurang tepat.
Banyak sumber energi yang telah diteliti bahkan sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia untuk pembangkitan tenaga listrik. Penelitian serta analisis akan plus dan minus setiap energi telah dilaksanakan. Mulai dari mikrohidro, angin, ombak, nuklir, dan termasuk didalamnya panas bumi (geothermal energy).
Panas bumi (geothermal energy) adalah sebuah anugerah yang diberikan dari Tuhan. Panas bumi adalah salah satu energi primer yang ada dalam perut bumi, seperti minyak bumi, gas, serta bahan mineral lainnya. Panas bumi dihasilkan dari tekanan panas dalam perut bumi. Panas bumi lebih sustainable apabila kita bandingkan dengan keberadaan minyak dan gas di Indonesia. Hal ini besar dipengaruhi oleh keberadaan Negara kathulistiwa ini yang dilewati oleh sabuk vulkanik, sehingga menimbulkan banyak gunung berapi di Indonesia yang masih aktif. Selama gunung berapi tersebut masih aktif maka salah sumber panas bumi tak akan mati. Hal ini pula yang menyebabkan Indonesia menjadi Negara yang memiliki candangan panas bumi terbesar di dunia, yaitu sekitar 40 persen dari cadangan panas bumi di dunia. Angka yang cukup besar.
Keberadaan panas bumi dapat dilihat dari gejala permukaan seperti uap panas yang keluar, ataupun air panas yang ada di permukaan bumi. Kedua jenis ini uap ataupun air panas dapat digunakan sebagai pembangkit tenaga listrik. Disamping itu ada juga batuan panas yang dapat juga digunakan untuk energi pembangkitan. Proses pembangkitan adalah menggunakan energi panas bumi, untuk memanaskan air dan menghasilkan uap air. Uap air inilah yang akan menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik.
Kelebihan dan Kekurangan Panas Bumi
Pemilihan akan panas bumi sebagai energi pembangkitan tenaga listrik disebabkan dari kelebihan yang dimiliki energi panas bumi ini. Pertama energi panas bumi tidak membutuhkan pembakaran bahan bakar untuk menghasilkan uap. Panas bumi dapat langsung dipanaskan untuk menghasilkan uap dan menggerakkan turbin untuk menghasilkan listrik. Berbeda jauh dengan pusat tenaga listrik yang berbahan lain, yang selalu menggunakan bahan lain seperti BBM atau batu bara untuk menghasilkan uap. Sehingga dapat menekan penggunaan BBM. Yang keberadaannya sangat terbatas.
Kedua, sifat dari energi panas bumi adalah renewable. Dengan menggunakan system tertentu yaitu sistem injeksi, maka panas yang diambil dari dalam bumi dapat di masukkan kembali ke dalam bumi seusai dipergunakan untuk menghasilkan uap. Sehingga terdapat sirklus yang dapat menjaga kestabilan dari volume panas bumi yang ada di daerah pembangkitan tenaga listrik.
Ketiga, jumlah panas bumi di Indonesia sangatlah besar. Indonesia di lewati jalur pegunungan berapi aktif. Dari data bahwa Indonesia memiliki potensi 27189 MWe (red: MegaWatt Energi), merupakan pertama dan disusul Amerika (22990 MWe), dan Jepang (20000 Mwe). Dari jumlah yang besar ini seharusnya dapat diambil logika bahwa tidak aka nada lagi krisis energi ataupun krisis listrik di Negara ini.
Keempat, efisiensi dari energi ini sangat besar mencapai 80%. Dan dalam pembangkitan listrik dengan panas bumi hanya membutuhkan area tanah yang relative lebih kecil. Hanya membutuhkan 0,4 sampai 3,2 hektar per MW energy yang dihasilkan. Apabila dibandingkan dengan pusat tenaga listrik uap yang berbahan batubara yang membutuhkan lahan sekitar 7,7 hektar per MW yang dihasilkan. Dengan efisiensi lahan yang besar, maka lahan yang lain dapat dimanfaatkan sebagai pemenuhan kebutuhan lahan yang saat ini pun sedang kritis.
Kelima, adalah pembangkit tenaga panas bumi relatif lebih bersih. Hal ini dikarenakan tidak terjadi pembakaran yang menghasilkan gas emisi atau gas buangan karbondioksida (CO2) yang rentan dengan efek gobal warming. Pembangkitan yang lain yang hampir semua membakar bahan bakar, dan dapat dipastikan menghasilkan gas emisi tersebut. Inilah sebab mengapa panas bumi pada sebagian orang digolongkan sebagai green energy yang ramah lingkungan.
Tiada yang sempurna di dunia. Panas bumi memiliki keunggulan dari sumber energi yang lain, namun juga memiliki hal-hal yang sekiranya dapat menghambat proses produksi. Panas bumi resiko terjadi penurunan laju enthalpy dari sumber panas bumi pada sumur. Hal ini dapat mengurangi secara signifikan hasil produksi atau bahkan menghentikan proses produksi. Disamping itu sumber energi panas bumi sebagian besar diambil melalui sumur panas, apabila dalam pemanfaatan sumur panas ini tidak dapat dijaga maka akan mengakibatkan erosi dalam sumur. Hal ini dapat berakibat fatal hingga terjadinya bencana.
Pemanfaatan panas bumi di Indonesia saat ini masih sangat minim. Tercatat hanya sekitar 3 persen pemanfaatan panas bumi dari total semua potensi yang ada di Indonesia. Saat ini hanya ada beberapa Pusat Listrik Tenaga Panas (PLTP), diantaranya PLTP Dieng, PLTP Gunung Salak, PLTP Kamojang, dan beberapa di daerah Jawa Barat. Pengoperasian PLTP ini selalu berada di tingkatan I, yaitu tingkatan yang menggambarkan sebagai tingkatan yang sering digunakan bersama PLTA (Pusat Listrik Tenaga Air). Hal ini dikarenakan efisiensi energy listrik yang dihasilkan relative besar. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan umum dari listrik khalayak umum.
Panas bumi selain sebagai pembangkitan dalam skala besar, dapat juga dimanfaatkan untuk pembangkitan skala kecil pedesaan. Panas bumi memiliki keunikan bahwa dapat diambil melalui sumur, dimana sumur ini memiliki kapasitas sesuai dengan setting awal. Mulai dari 2 MWe, 5 MWe, 10 Mwe atau 20 Mwe. Disesuaikan dengan kapasitas sumur dan besar daya yang dibutuhkan konsumen. Untuk daerah terpencil yang di daerahnya terdapat sumber panas bumi, hal ini sangat membantu untuk menghasilkan listrik. Sehingga rakyat Indonesia secara keseluruhan dapat merasakan terangnya listrik. Kemakmuran dan kesejahteraan dapat diusahan lebih, ketika tenaga listrik sudah ada.
Kabar Energi Panas Di Indonesia
Energi panas sudah lama menjadi perbincangan akan menjadi salah satu energi alternatif pengganti utama BBM. Karena kelebihan dan ketangguhan dari energi panas bumi dibandingkan energi BBM saat ini. Namun dalam pemanfaatan yang sampai sekarang masih kecil. Panas energi seolah hanya menjadi tumpukan hasil penelitian yang kurang dimanfaatkan semaksimal mungkin. Panas bumi di Indonesia memiliki potensi yang besar, 40 persen dari kapasitas panas bumi di dunia.
PLN sebagai perusahaan yang menyediakan listrik harus lebih memperhatikan energi yang satu ini. Jangan sampai energi ini tidak segera dioptimalkan dalam pengolahan. Kebutuhan akan tenaga listrik sudah sangat tinggi, baik konsumsi perumahan atau industri sangat berkembang dnegan pesat. Pembangkitan konvensional dengan air atau BBM sudah harus mulai dipikir ulang dalam efisiensi energy yang dihasilkan. Pemenuhan kebutuhan tenaga listrik harus diprioritaskan.
Mengingat pengelolaan energi panas bumi yang masih minim, maka untuk kedepan pengelolaan energy panas bumi sebagai energi pembangkit listrik harus mulai di tingkatkan. Mengingat kebutuhan akan listrik meningkat setiap tahunnya, dan energi panas bumi menjanjikan kapasitas yang besar. Program yang telah dicanangkan PLN bahwa 2020 energi panas bumi akan sudah dimanfaatkan hingga 6000 MWe. Proyek ini adalah proyek yang besar membutuhkan banyak sumber daya. SDM maupun financial untuk pelaksanaan proyek berkelanjutan ini. PLN, pemerintah beserta masyarakat luas harus membenahi strategi agar kita tidak lagi ketinggalan langkah dalam pemanfaatan energi panas bumi ini. Sumber daya manusia sebagai pelaksana kelak, juga harus segera mempersiapkan kemampuan untuk pengelolaan sumber energy ini. Sejarah kelam dalam berpindah alih SDA kita, tidak harus berulang untuk beberapa kali lagi. Kesiapan manusia Indonesia harus diperhitungkan. Jangan sampai kita hanya menjadi korban akan feodalisme energi oleh asing.
Ketersediaan akan energi panas bumi Indonesia yang mencapai 40 persen dari persediaan di dunia, sangat memungkinkan Indonesia menjadi Center of Excellent dalam pengelolaan panas bumi. Karena dari kuantitas panas bumi Indonesia yang besar. Untuk mengarah kesana harus kembali mempersiapkan banyak resources dalam proses pengelolaan. Perguruan tinggi besar termasuk UGM di dalamnya pun harus sudah melirik kuantitas dan kualitas SDM manusia lulusan UGM yang handal dalam hal panas bumi. Perlu juga kita mencontoh kesiapan negara-negara maju, yang apabila merencanakan pasti sudah pula dipersiapkan langkah dan rencana alternative untuk terwujudnya cita-cita besar itu.
Dalam masyarakat Indonesia sangat tidak enak ketika mengungkap fakta bahwa ketidaksiapan kita sering berakibat fatal bahkan kematian. Tidak lupa dalam ingatan tentang meledaknya Pusat Listrik Tenaga Panas Dieng beberapa waktu lalu. Kesiapan SDM sebagai penggerak utama sangatlah penting. Fakta dan histori seperti ini jangan sampai terulang kedua kali.
Analisis terhadap dampak lingkungan dan sosial kultural masyarakat harus juga diperhatikan. Jangan sampai krisis energi ini diselesaikan dengan mengorbankan alam da lingkungan. Seperti memindahkan pokok permasalahan. Dari krisis energi menjadi ke kerusakan lingkungan. Penggunaan energy alternative juga harus tetap menjaga kestabilan ekosistem alam. Karena kita tetap menginginkan anak cucu kita tetap dapat melihat bumi dengan keadaan baik, disamping anak cucu kita menikmati ketersediaan energy yang mencukupi. Pergunakan dengan bijak, dengan alam tetap utuh tidak rusak.
HEHEHEHEH